Adab Hormat dan Tabarruk: Sunnah Nabi yang Dilupakan
FIQ ROS
TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN CANGKIR NABI
1. Hajjaj ibn Hassan berkata: “Kami berada di rumah Anas dan dia membawa cangkir Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam dari suatu kantong hitam. Dia (Anas) menyuruh agar cangkir itu diisi air dan kami minum air dari situ dan menuangkan sedikit ke atas kepala kami dan juga ke muka kami dan mengirimkan solawat kepada Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam.”
[Hadits riwayat Ahmad, dan Ibn Katsir].
2. ‘Asim berkata: “Aku melihat cangkir itu dan aku minum pula darinya.”
[Hadits Riwayat Bukhari]
TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN MIMBAR NABI
1. Ibn ‘Umar radiyAllahu ‘anhu sering memegang tempat duduk Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam di mimbar dan menempelkan wajahnya untuk barokah.
[al-Mughni 3:559; al-Shifa' 2:54, Ibn Sa'd, Tabaqat 1:13; Mawsu'at Fiqh 'Abdullah ibn 'Umar halaman. 52]
2. Dari Abu Hurairah, Jabir, Abu Imama, dan Malik: Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam membuat hukum sunnah untuk bersumpah akan kebenaran di atas mimbarnya.
[Riwayat Nisa'i, Ahmad, Abu Dawud, Ibn Majah, dll, dikonfirmasikan oleh Bukhari].
Ibn Hajar berkomentar tentang hadits ini: dan di Makkah, orang bersumpah di antara Yamani dan Maqam Ibrahim [lihat Fath al-Bari, kitab komentar Sahih Bukhari, oleh Imam Ibn Hajar Al-Asqalaniy].
TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN UANG YANG DIBERIKAN OLEH RASULULLAH
1. Jabir menjual seekor unta ke Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam dan beliau sallAllahu ‘alayhi wasallam memerintahkan Bilal untuk menambahkan seqirat (1/12 dirham) atas harga yang disepakati. Jabir berkata: “Tambahan yang diberikan Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam tidak akan pernah meninggalkanku,” dan dia menyimpannya setelah peristiwa itu.
[Hadits riwayat Bukhari].
TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN TONGKAT MILIK RASULULLAH
1. Ketika ‘Abdullah bin Anis kembali dari suatu peperangan setelah membunuh Khalid ibn Sufyan ibn Nabih, Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam memberi hadiah kepadanya berupa sebuah tongkat dan bersabda kepadanya: “Itu akan menjadi tanda di antara kau dan aku di hari kebangkitan.” Setelah itu, ‘Abdullah ibn Anis tidak pernah berpisah dari tongkat itu dan tongkat itu dikubur dengannya setelah wafatnya.
[Hadits riwayat Ahmad 3:496, al-Waqidi 2:533].
2. Qadi ‘Iyad meriwayatkan dalanm bukunya asy-Syifa’, dalam bab berjudul “Penghargaan pada barang dan tempat yang terkait dengan Nabi”, bahwa setelah Jihjah al-Ghiffari mengambil tongkat Nabi dari tangan Utsman dan mencoba mematahkannya dengan lututnya, terjadi infeksi pada lututnya yang menyebabkan harus diamputasi, dan dia mati sebelum akhir tahun itu.
TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN BAJU RASULULLAH
1. Jabir berkata: “Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam datang setelah ‘Abdullah bin Ubay dikuburkan dalam makamnya. Beliau sallAllahu ‘alayhi wasallam memerintahkan agar mayatnya diangkat lagi. Beliau sallAllahu ‘alayhi wasallam menaruh kedua tangannya pada kedua lutut ‘Abdullah, bernafas atasnya dan mencampurnya dengan air liurnya serta mengenakan pakaian beliau padanya.”
[Hadits riwayat Bukhari dan Muslim]
TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN JUBAH RASULULLAH
1. Imam Muslim meriwayatkan bahwa ‘Abd Allah, budak yang telah dibebaskan dari Asma’ binti Abu Bakr, paman (pihak ibu) dari anaknya si ‘Atha’ (ibn ‘Atha’), berkata: “Asma’ mengutus ku ke Abdullah ibn ‘Umar untuk mengatakan. “Menurut berita yang sampai kepadaku bahwa kau melarang tiga hal: jubah yang bergaris-garis, kain sadel yang terbuat dari sutra merah, dan berpuasa penuh di bulan Rajab.” Abdullah berkata kepadaku. “Tentang apa yang kau katakan tentang puasa di bulan Rajab, bagaimana dengan orang yang berpuasa kontinyu? Dan tentang kain bergaris, aku pernah mendengar ‘Umar bin Khattab berkata bahwa dia mendengar Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam bersabda “Dia yang mengenakan pakaian sutra tidak memiliki bagian baginya di hari akhir.” dan aku takut garis-garis termasuk dalam larangan itu. Adapun tentang kain saddle merah, ini adalah kain sadel Abdullah dan warnanya merah.” Aku (’Abd Allah) kembali ke Asma’ dan memberitahunya tentang jawaban Ibn Umar, lalu dia berkata: “Ini adalah jubah Rasulullah, ” dan dia membawaku ke jubah yang terbuat dari kain Persia dengan kain leher dari kain brokat, dan lengannya juga dibordir dengan kain brokat, dan berkata “Ini adalah jubah Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam yang disimpan ‘Aisyah hingga wafatnya lalu aku menyimpannya. Nabi Allah sallAllahu ‘alayhi wasallam biasa memakainya, dan kami mencucinya untuk orang yang sakit hingga mereka dapat sembuh karenanya.”
[Imam Muslim meriwayatkannya dalam bab pertama di kitab pakaian, Bab al-Libaas].
Imam Nawawi mengomentari hadits ini dalam Syarah Sahih Muslim, karya beliau, juz 37 bab 2, “Hadits ini adalah bukti dianjurkannya mencari barokah lewat bekas dari orang-orang shalih dan pakaian mereka (wa fii hadza al-hadits dalil ‘ala istihbab al-tabarruk bi aatsaar al-shalihin wa tsiyaabihim).
TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN CANGKIR NABI
1. Hajjaj ibn Hassan berkata: “Kami berada di rumah Anas dan dia membawa cangkir Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam dari suatu kantong hitam. Dia (Anas) menyuruh agar cangkir itu diisi air dan kami minum air dari situ dan menuangkan sedikit ke atas kepala kami dan juga ke muka kami dan mengirimkan solawat kepada Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam.”
[Hadits riwayat Ahmad, dan Ibn Katsir].
2. ‘Asim berkata: “Aku melihat cangkir itu dan aku minum pula darinya.”
[Hadits Riwayat Bukhari]
TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN MIMBAR NABI
1. Ibn ‘Umar radiyAllahu ‘anhu sering memegang tempat duduk Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam di mimbar dan menempelkan wajahnya untuk barokah.
[al-Mughni 3:559; al-Shifa' 2:54, Ibn Sa'd, Tabaqat 1:13; Mawsu'at Fiqh 'Abdullah ibn 'Umar halaman. 52]
2. Dari Abu Hurairah, Jabir, Abu Imama, dan Malik: Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam membuat hukum sunnah untuk bersumpah akan kebenaran di atas mimbarnya.
[Riwayat Nisa'i, Ahmad, Abu Dawud, Ibn Majah, dll, dikonfirmasikan oleh Bukhari].
Ibn Hajar berkomentar tentang hadits ini: dan di Makkah, orang bersumpah di antara Yamani dan Maqam Ibrahim [lihat Fath al-Bari, kitab komentar Sahih Bukhari, oleh Imam Ibn Hajar Al-Asqalaniy].
TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN UANG YANG DIBERIKAN OLEH RASULULLAH
1. Jabir menjual seekor unta ke Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam dan beliau sallAllahu ‘alayhi wasallam memerintahkan Bilal untuk menambahkan seqirat (1/12 dirham) atas harga yang disepakati. Jabir berkata: “Tambahan yang diberikan Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam tidak akan pernah meninggalkanku,” dan dia menyimpannya setelah peristiwa itu.
[Hadits riwayat Bukhari].
TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN TONGKAT MILIK RASULULLAH
1. Ketika ‘Abdullah bin Anis kembali dari suatu peperangan setelah membunuh Khalid ibn Sufyan ibn Nabih, Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam memberi hadiah kepadanya berupa sebuah tongkat dan bersabda kepadanya: “Itu akan menjadi tanda di antara kau dan aku di hari kebangkitan.” Setelah itu, ‘Abdullah ibn Anis tidak pernah berpisah dari tongkat itu dan tongkat itu dikubur dengannya setelah wafatnya.
[Hadits riwayat Ahmad 3:496, al-Waqidi 2:533].
2. Qadi ‘Iyad meriwayatkan dalanm bukunya asy-Syifa’, dalam bab berjudul “Penghargaan pada barang dan tempat yang terkait dengan Nabi”, bahwa setelah Jihjah al-Ghiffari mengambil tongkat Nabi dari tangan Utsman dan mencoba mematahkannya dengan lututnya, terjadi infeksi pada lututnya yang menyebabkan harus diamputasi, dan dia mati sebelum akhir tahun itu.
TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN BAJU RASULULLAH
1. Jabir berkata: “Nabi sallAllahu ‘alayhi wasallam datang setelah ‘Abdullah bin Ubay dikuburkan dalam makamnya. Beliau sallAllahu ‘alayhi wasallam memerintahkan agar mayatnya diangkat lagi. Beliau sallAllahu ‘alayhi wasallam menaruh kedua tangannya pada kedua lutut ‘Abdullah, bernafas atasnya dan mencampurnya dengan air liurnya serta mengenakan pakaian beliau padanya.”
[Hadits riwayat Bukhari dan Muslim]
TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN JUBAH RASULULLAH
1. Imam Muslim meriwayatkan bahwa ‘Abd Allah, budak yang telah dibebaskan dari Asma’ binti Abu Bakr, paman (pihak ibu) dari anaknya si ‘Atha’ (ibn ‘Atha’), berkata: “Asma’ mengutus ku ke Abdullah ibn ‘Umar untuk mengatakan. “Menurut berita yang sampai kepadaku bahwa kau melarang tiga hal: jubah yang bergaris-garis, kain sadel yang terbuat dari sutra merah, dan berpuasa penuh di bulan Rajab.” Abdullah berkata kepadaku. “Tentang apa yang kau katakan tentang puasa di bulan Rajab, bagaimana dengan orang yang berpuasa kontinyu? Dan tentang kain bergaris, aku pernah mendengar ‘Umar bin Khattab berkata bahwa dia mendengar Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam bersabda “Dia yang mengenakan pakaian sutra tidak memiliki bagian baginya di hari akhir.” dan aku takut garis-garis termasuk dalam larangan itu. Adapun tentang kain saddle merah, ini adalah kain sadel Abdullah dan warnanya merah.” Aku (’Abd Allah) kembali ke Asma’ dan memberitahunya tentang jawaban Ibn Umar, lalu dia berkata: “Ini adalah jubah Rasulullah, ” dan dia membawaku ke jubah yang terbuat dari kain Persia dengan kain leher dari kain brokat, dan lengannya juga dibordir dengan kain brokat, dan berkata “Ini adalah jubah Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam yang disimpan ‘Aisyah hingga wafatnya lalu aku menyimpannya. Nabi Allah sallAllahu ‘alayhi wasallam biasa memakainya, dan kami mencucinya untuk orang yang sakit hingga mereka dapat sembuh karenanya.”
[Imam Muslim meriwayatkannya dalam bab pertama di kitab pakaian, Bab al-Libaas].
Imam Nawawi mengomentari hadits ini dalam Syarah Sahih Muslim, karya beliau, juz 37 bab 2, “Hadits ini adalah bukti dianjurkannya mencari barokah lewat bekas dari orang-orang shalih dan pakaian mereka (wa fii hadza al-hadits dalil ‘ala istihbab al-tabarruk bi aatsaar al-shalihin wa tsiyaabihim).
Anda, Khuryati Come Back dan 4 lainnya menyukai ini.
Zainal Wong Wongan
Cangkirku juga berkah lho!!!! suwuk mode on, qiqiqiqiqiqiq
5 jam yang lalu · Laporkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar